Ratusan Pendatang di Cengkareng Terjaring Operasi Binduk
Sebanyak 549 warga pendatang baru didata oleh petugas gabungan yang menggelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk) di kawasan Taman Palem RT 006/014, Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/8) malam.
Bagi pendatang tanpa mengantongi identitas dan terjaring Operasi Binduk akan dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku
"Dari ratusan warga pendatang, sebanyak 547 warga dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). Sedangkan sisanya, dua pendatang tidak memiliki identitas kependudukan," kata M Hatta, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat.
Hatta mengatakan, ratusan warga pendatang mendapatkan SKDS yang berlaku selama setahun lamanya.
Walikota Jakbar Pimpin Operasi Binduk di Cengkareng"Bagi pendatang tanpa mengantongi identitas dan terjaring Operasi Binduk akan dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Hatta.
Hatta menjelaskan, pihaknya juga akan menindak warga yang dikategorikan sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti tidak memiliki identitas, tempat tinggal dan pekerjaan.
"Mereka akan diserahkan ke Sudin Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut dan dipulangkan ke daerah asal," jelas Hatta.
Operasi Binduk yang dipimpin Walikota Jakarta Barat, Anas Efendi ini melibatkan ratusan personel yang terdiri dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Satpol PP, TNI, Polri dan aparat kecamatan, kelurahan serta RT/RW.
"Operasi Binduk digelar pada sore hingga malam hari agar pendataan dapat dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran. Istilahnya kita jemput bola. Operasi Binduk ini sifatnya pembinaan, agar warga pendatang mereka sadar pentingnya administrasi kependudukan," tambah Hatta.